Persyaratan :
1. Permohonan dan tandatangan pelaku usaha.
2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggung jawab.
3. Foto copy NPWP.
4. Akta pendirian perusahaan yg telah disyahkan oleh kemenhunkam.
5. Fotocopy dokumen UKL dan UPL atau dokumen lingkungan lainnya.
6. Pertimbangan Tim Tekhnis.