Persyaratan
1.Permohonan dan tanda tangan pelaku usaha
2.Foto copy KTP Pemohon/Penanggung jawab
3Foto Copy NPWP
4.Foto copy akta Pendirian ( terdaftar di KEMENKUMHAM)
5.Telah terdaftar pada Dinas Sosial setempat apabila organisasi tersebut
bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
6.Pertimbangan Tim tehnis.
Biaya/Tarif :Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 hari kerja ( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).