Persyaratan :
1.Permohonan dan tandatangan pelaku usaha.
2.STNK asli beserta fotocopy.
3.Fotocopy KTP.
4.Surat Tera (Untuk Kendaraan Taksi meter, Tangki dan Kendaraan yang menggunakan bahan bakar gas).
5.Surat Ijin Operasi Angkutan.
6.Pertimbangan Tim tehnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 2 hari kerja( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).