Persyaratan :
1. Permohonan dan tanda tangan pelaku usaha
2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggung jawab
3. Foto Copy NPWP
4. Fotocopy IMB
5. Bukti Lunas pajak daerah.
6. Bukti lunas PBB tahun terakhir.
7. Fotocopy akte pendirian perusahaan yang berbadan hukum beserta pengesahannya.
8. Dokumen pengelolaan lingkungan UPL/UKL.
9. Pertimbangan tim tehnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 hari kerja( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).