Persyaratan :
1. Permohonan dan tandatangan pelaku usaha
2. Foto copy KTP Pemohon/penanggungjawab
3. Foto copy IMB
4. BuktI lunas pajak daerah
5. Fotocopy bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
6. Surat tanda registrasi veternner (STR-V);
7. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan
8. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya(bagi Perusahaan yang berbadan hukum);
9. Fotocopy dokumen UKL dan UPL atau dokumen lingkungan lainnya,
10. Pertimbangan tim tehnis
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 hari kerja( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).