Persyaratan
1. Permohonan dan tandatangan pelaku usaha
2. Fotocopy KTP pemohon
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy IMB
5. Fotocopy akta pendirian yg berbadan hukum yg sdh disyahkan.
6. Master Plan.
7. Surat pernyataan bersedia mentaati peraturan yg berlaku yg ditandatangani oleh pemilik sarana.
8. Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
9. Pertimbangan Tim Tekhnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak dipungut biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 2 hari kerja ( jika berkas dinyatakan lengkap ).