Persyaratan :
1.Permohonan dan tandatangan pelaku usaha.
2.Fotocopy KTP pemohon.
3.Fotocopy NPWP.
4.Fotocopy STNK dan buku uji berkala kendaraan bermotor.
5.Surat keterangan komitmen usaha mengenai jenis pelayanan yang akan
dilaksanakan dan standar pelayanan yang akan diterapkan.
6.Pertimbangan tim tehnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 2 hari kerja ( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).