Persyaratan :
1. Permohonan dan tanda tangan pelaku usaha
2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggung jawab
3. Foto Copy NPWP
4. Fotocopy IMB
5. Bukti Lunas pajak daerah.
6. Fotocopy akte pendirian perusahaan yang berbadan hukum beserta pengesahannya.
7. Dokumen pengelolaan lingkungan UPL/UKL.
8. Pertimbangan tim tehnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 hari kerja( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).