Persyaratan :
1. Surat Permohonan dan tandatangan pelaku usaha.
2. Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan / direktur
3. Fotokopi NIB
6. Fotocopy bukti pembayaran pajak Penghasilan ( PPH ) atas kontrak badan Usaha
Fotocopy bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
7. Fotokopi Akta Pendirian IUJK
9. Fotocopy kartu tanda anggota ( Asosiasi perusahaan )
10. Fotokopi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah diregistrasi oleh Lembaga
11. Fotokopi Sertifikat Keahlian (SKA) dan/ atau sertifikat Keterampilan (SKT) dari Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJT-BU) yang telah diregistrasi oleh Lembaga.
11. Fotokopi Kartu Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJT-BU) yang dilengkapi surat pernyataan pengikatan dari Tenaga Ahli/Terampil dengan Penanggung Jawab Utama Badan Usaha (PJU-BU)
12. Pas foto berwarna Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan 3x4 (2 lembar)
13 Foto Copy IMB
14. Pertimbangan tim Tekhnis.
Biaya/Tarif : Rp 0 ( Tidak Dipungut Biaya )
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 hari kerja( Setelah cek lokasi, berkas lengkap dan benar).