Persyaratan :
1. Permohonan dan tandatangan pelaku usaha
2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggung jawab;
3. Foto copy NPWP
4. Bukti lunas pajak daerah
5. Fotocopy dokumen UKL dan UPL atau dokumen lingkungan lainnya.
6. Fotocopy akta pendirian dan perubahannya yg sdh disyahkan oleh KEMENHUMHAM.
7. Fotocopy bukti pembayaran BPJS Ketenaga kerjaan
8. Pertimbangan tim tehnis